(Source: here)
Yayaya, dalam hidup, nggak kerjaan aja yang dipikirin. Supaya waktu nggak habis terbuang, maka susunlah strategi dalam melakukan pekerjaan. Biar pekerjaan jadi efisien. Tetapi tetap aja nggak bisa dipungkiri akan ada faktor eksternal dan internal yang akan mempengaruhi kinerja kerja kita. Internal, mungkin masih bisa diatasi, karena itu berhubungan dengan diri kita. Sementara bagaimana dengan eksternal? Nah, itu yang harus kita coba atasi dengan berusaha menerapkan kesamaan persepsi antara kedua belah pihak.
Baiklah, sekarang saya akan mereview sedikit kepada teman-teman sekalian, mengenai tahapan pekerjaan. Sehubungan dengan seringnya saya nyebur ke proyek (eitss, jangan bayangkan bahwa proyek saya adalah proyek pembangunan jalan raya atau kilang minyak. Beluum, saya masih proyek yang di depan-depannya. Proyek pembuatan kajian kelayakan), maka sedikit dan juga banyak, saya memahami prosedur yang sebaiknya dilalui oleh seorang pelaksana proyek dalam pekerjaannya.
Tidak mempengaruhi bahwa itu adalah proyek tahap kajian kelayakan, FEED ataupun EPC, tahapan dalam masing-masing fasa adalah tahapan berulang. Dan setiap fasa akan bisa dimasuki selama fasa sebelumnya sudah memenuhi standar yang dibutuhkan. Kalau bahasa bos saya, setiap fasa akan dihubungkan dengan pintu-pintu keputusan. Ketika pintu itu sudah dibuka untuk ke fasa berikutnya, there is no turning back (*asiiik).
Baiklah berikut fasa-fasa dalam pekerjaan proyek secara general:
- Feasibility Study
- Environmental Impact Assessment
- FEED
- EPC
- Operation
- Evaluation
- Issue Term of Reference (by Project Owner)
- Pre Bid Meeting (both parties: Project Owner and Bidder)
- Proposal Submission
- Proposal Evaluation
- Contract Award, diikuti Contract Preparation, Contract Negotiation and Contract Sign.
- Project Working (Contractor yang ditunjuk melakukan apa yang dijanjikan di dalam proposal dan diawasi oleh Project Owner)
- Deliverable Submission, diikuti pembayaran doong, biasanya maksimal 14 hari kerja dari jangka waktu penerimaan deliverable. Tetapi jarang terjadi kalau di negara kita. Biasa, masalah administrasi yang belibet.
- Closing Contract. Biasanya berupa berita acara dari Project Owner bahwa pihak kontraktor sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Lebih lanjut, ini merupakan track record dari kontraktor untuk mengikuti proyek-proyek yang lain.
Cukup sekian saja mumbling saya hari ini. Pembahasan saya masih belum dalam tentang ini, karena ada kitab wajib yang belum saya baca hingga kini. Tobaaat diin, tobaaat. Buat kalian yang tertarik, silahkan baca buku PMBOK (Project Management Body of Knowledge), sudah sampai edisi lima.
Adioss Amigoss.
Ceritanya lagi serius. Hidup saya sungguh sedang terperosok dalam pekerjaan. Rindu Backpackeraaan..
No comments:
Post a Comment